Portalindonews.com,JAKARTA – Para advokat dan aktivis Pembela Korban mafia hukum dan korban ketidakadilan berkumpul untuk mendeklarasikan terbentuknya Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum & Korban ketidakadilan.
Nama Organisasi ini telah dikukuhkan dalam Rapat pleno yg dihadiri 37 anggota dari perwakilan wilayah yg tersebar mulai dari wilayah Aceh sampai Papua dan satu perwakilan wilayah Hongkong yg diwakili Anita Choirun Nisa aktifis pekerja migrant Indonesia di Hongkong. Rapat pleno meeting zoom mengukuhkan Advokat senior Priyanto SH, MH sebagai Ketua Umum yang juga pendiri organisasi ini. Tujuan dibentuknya P3KMHK2 adalah untuk membela Rakyat korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan.
“Kami semua Advokat yang peduli membawa P3KMHK2 (perhimpunan pejuang pembela Korban mafia Hukum dan korban ketidakadilan ) sebagai garda terdepan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat Terhadap Hukum yang bermartabat, mulia, dan terhormat,” ucap Priyanto sebagai ketua umum P3KMHKK dalam keterangan Kepada Awak Media usai deklarasi Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan ketidakadilan di Roti Bakar Edi, Cibubur , Minggu 26 September 2021.
Dalam kesempatan itu, Priyanto juga Mengatakan banyak mafia peradilan yang Bermain di Pengadilan untuk melakukan penyuapan, Maka Kami bentuk P3KMHK2 untuk membantu korban mafia hukum dan ketidakadilan.
Lebih lanjut, Priyanto menegaskan bahwa Terbentuknya P3KMHK2 dilandasankan atas dorongan semangat dari bapak presiden yang mana Saat Di istana Presiden Bogor Bapak Jokowi Memerintah kan Kepada Kapolri untuk menyikat Mafia tanah yang merugikan masyarakat.
“Kami berasal dari berbagai aktifis dan kumpulan advokat yang peduli terhadap korban mafia hukum dan ketidakadilan ” tegasnya.
Usai deklarasi ini, akan membuka sekretariat di Jakarta dan daerah2 lain yang sudah ada pengurusnya.