Portalindonews.com – Tim gabungan dari personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten, personel Koramil Tigaraksa, dan Satpol PP Kecamatan Tigaraksa dan Kecamatan Jambe menggelar kegiatan Operasi Yustisi di stasiun kereta api yang ada di wilayah hukum Polsek Tigaraksa, Sabtu (19/6/2021).
Di wilayah hukum Polsek Tigaraksa, ada 2 stasiun kereta api yakni Stasiun Kereta Api Tigaraksa dan Stasiun Kereta Api Daru yang ada di Kecamatan Jambe. Usai Apel yang dilaksanakan di halaman parkir Pasar Tigaraksa, tim gabungan bergerak melaksanakan Operasi Yustisi.
“Kegiatan Operasi Yustisi gabungan Muspika adalah untuk mendisiplinkan dan mengedukasi para pengendara, masyarakat baik yang berada di tempat keramaian, jalan raya, ataupun stasiun kereta api untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Kata Wahyu, saat ditemukan masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan, maka tim gabungan akan membmberia sanksi berupa teguran dan sanksi sosial dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta persuasif.
“Langkah itu dilakukan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker demi memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak patuh,” ujar Wahyu.
Pada kegiatan Operasi Yustisi itu, juga dilaksanakan pembagian masker sebanyak 2.274 helai. Masker dibagikan di 5 titik yakni di Jalan Arya Wangsakara Tigaraksa, di depan Pasar Tigaraksa, di Stasiun Kereta Api Daru, Pasar Gudang Tigaraksa, dan Perempatan Sodong, Tigaraksa.
Pada kegiatan itu, diterjunkan 20 personel Polsek Tigaraksa, 4 personel TNI Koramil 06 Tigaraksa, dan 4 Petugas Satpol PP dari Kecamatan Tigaraksa dan Kecamatan Jambe. Dikatakan Wahyu, kegiatan Operasi Yustisi akan digencarkan agar masyarakat semakin tertib melaksanakan protokol kesehatan.
“Kegiatan Operasi Yustisi dan kegiatan yang orientasinya pada peningkatan kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan akan terus dimasifkan,” tandas Wahyu.(*)