JAKARTA, portalindonews.com – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK kembali menorehkan prestasi dengan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis Sabu dari Malaysia seberat ± 25,4 kg yang disamarkan dalam 20 bungkus paket kemasan teh Guanyinwang.
Informasi ini diungkap oleh Danpos Kumba Semunying, Lettu Arm Sutono. Ia pun menceritakan kronologis kejadian saat dirinya bersama sembilan anggota pos lainnya berhasil mengamankan narkoba jenis Sabu tersebut dari lima pelintas batas di jalan kebun PT Ledo Lestari 1 Divisi 6, Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (30/5/2024).
Lettu Sutono juga mengatakan bahwa meskipun jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK saat ini sudah menjelang masa purna tugas, namun mereka tak mengendorkan kewaspadaan dan semangat untuk memberikan kinerja terbaiknya. Berkat itu pula, informasi terkait rencana penyelundupan narkoba itu pun didapat dari masyarakat.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan operasi ambush dan sweeping yang tak kenal lelah. Hingga akhirnya Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK Pos Kumba Semunying berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari Malaysia ke tanah air.
Prajurit Satgas Pamtas juga turut mengamankan lima orang pelaku penyelundupan, dimana dua diantaranya merupakan warga negara Malaysia. Barang bukti lain berupa kendaraan, hp, tas, paspor dan kartu identitas pelaku, serta sejumlah uang tunai juga ikut diamankan. Selanjutnya, pihak Satgas Pamtas akan menyerahkan seluruh pelaku berikut barang bukti kepada kepolisian setempat, guna diproses hukum lebih lanjut.
Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa prajurit TNI di tapal batas, senantiasa memberikan kinerja terbaiknya dimana pun mereka ditugaskan. Penggagalan penyelundupan Sabu ini juga sekaligus menunjukkan kontribusi TNI dalam membantu pemerintah di berbagai bidang, salah satunya dalam upaya pemberantasan Narkoba. (Dispenad)