Sekjen Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Bentuk Tim P3DN

PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Pasalnya, berdasarkan evaluasi yang dilakukan, diketahui sebanyak 35 Pemda belum membentuk P3DN. Pemda tersebut yakni kabupaten-kabupaten yang tersebar di Provinsi Maluku, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

“Sebagian besar banyak yang belum membentuknya (Tim P3DN) dan ini mohon agar kabupaten yang di daftar ini segera mengantisipasi pembentukan Tim P3DN,” ujar Suhajar mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program P3DN pada Pemda Tahun Anggaran 2023 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Dia mengatakan, saat ini pemerintah terus berkomitmen meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Komitmen tersebut telah dilakukan oleh seluruh jajaran pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Ini terbukti dari data yang dihimpun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) per 14 September 2023, di mana jumlah produk tayang e-Katalog sebanyak 6 juta lebih. Pihaknya terus mendorong daerah agar mengoptimalkan penggunaan P3DN.

Suhajar tak memungkiri, terlepas dari capaian positif yang dihasilkan, upaya mengoptimalkan program P3DN masih membutuhkan kerja keras dari semua pihak. Sebab, diketahui masih terdapat kekurangan dalam mengimplementasikan langkah tersebut. Dirinya menilai, komitmen dari kepala daerah sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan implementasi P3DN. Pasalnya komitmen tersebut juga bakal menggerakkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk juga bekerja sama dalam memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri.

Pada kesempatan itu, Suhajar juga mendorong daerah meningkatkan penggunaan kartu kredit pemerintah. Selain itu, daerah didorong pula untuk melakukan pendampingan kepada kalangan industri kecil dan menengah dalam hal memasukkan produk mereka ke dalam sistem e-Katalog.

“Kemudian melakukan monitoring dan pengawasan. Kemudian upaya konkret kita antara lain mengutamakan penggunaan dalam negeri sudah jelas kita sepakat. Selanjutnya mendorong pelaku usaha UMKM menayangkan kebutuhan (di e-Katalog). Ini sudah sangat berhasil, kita berterima kasih kepada kawan-kawan di lapangan,” tandasnya.

Hadir pada Rakor tersebut Kepala LKPP Hendrar Prihadi, Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi, dan jajaran pejabat eselon I Kemendagri. Rakor ini juga diikuti seluruh pejabat di lingkungan Pemda secara virtual.

Puspen Kemendagri

About Portalindonews

Check Also

Pemerintah Pastikan Kebijakan Penghapusan Utang Pelaku UMKM Tepat Sasaran

Portalindonews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memastikan kebijakan …