Sempat Buron Pelaku penganiayaan Di kecamatan Jombang Kini Berhasil Di Amankan

PORTALINDONEWS.COM, Jombang – Dengan peristiwa kejadian pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 sekira pukul 00.00 wib bertempat di jalan Seroja Desa Jombang kecamatan Jombang kabupaten Jombang Jawa timur. Jumat, 10 Desember 2021.

Kapolsek Jombang AKP Bambang SETIYOBUDI SH Membenarkan telah ada laporan dari pihak korban Telah terjadi terduga penganiayaan yang dilaksanakan bersama sama di jalan seroja, Desa Jombang kecamatan Jombang kabupaten Jombang.

Pelapor bernama Hizbul fijar firmansyah umur 32 tahun pekerjaan wiraswata alamat jl KH mimbar RT 003/003 desa Jombang kecamatan Jombang kabupaten Jombang, bebernya.

Lanjut dengan adanya laporan dari pihak korban Langkah Kanit Reskrim bersama anggota Polsek kota Jombang bergerak cepat untuk intrograsi Dengan para saksi Pertama Alfin ijlal Siraj umur 23 tahun pekerjaan Wira swasta alamat jl KH mimbar 003/003 desa Jombang.

Saksi kedua Moh Rosihan Yulianto umur 19 tahun pekerjaan wiraswasta alamat jl KH mimbar RT 003/003 desa Jombang kec Jombang Dengan adanya para saksi kedua tersebut Pelaku bisa diamankan dengan secara waktu dekat dan sudah berhasil diamankan di Polsek kota Jombang Kini terduga penganiayaan yang dilakukan bersama sama, Pertama ( 1 ) Baderus bin seman ( LK ) umur 49 th Islam swasta alamat jl abd Rahman Saleh RT 06/01 desa Jombang.

Kedua ( 2) nama Hevie bin Baderus ( Lk ) umur 20 th Islam swasta alamat jl abd Saleh RT 06/01 desa Jombang.

Ketiga ( 3 ) nama Mochamad Fadli Wibisono, ( Lk ) umur 20 th agama Islam pekerjaan wiraswata alamat ,jl KH abd Rohman shaleh gang 111 RT 05/01 desa Jombang kecamatan Jombang Dengan ketiga terduga tersangka penganiayaan bersama sama telah berhasil diaman kan di Polsek kota Jombang guna proses lebih lanjut dengan barang bukti visum dari RSUD Jombang ungkapnya.

Kronologi penangkapan Awalnya pada hari Rabu tanggal 09 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 Wib Anggota Reskrim Polsek Jombang yang dipimpin Kanit Reskrim telah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku HEVIE berada diwarung milik orang tuanya setelah kurang lebih 2 bulan melarikan diri setelah kejadian pengeroyokan di Jl Seroja.

Selanjutnya Anggota Reskrim Polsek Jombang yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku HEVIE selanjutnya setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku dilakukan pengembangan terhadap Pelaku BADERUS yang pada saat itu pelaku berada dirumahnya saat ditangkap selanjutnya hasil dari pengembangan Pelaku HEVIE selanjutnya sekitar pukul 19.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku MOHAMMAD FADLI WIBISONO yg pada saat itu pelaku berada di Rumah Kost di Jl Abdurahman Shaleh Gg I Desa Jombang kemudian para pelaku dibawa ke Polsek Jombang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

(Angga)

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya

Portalindonews.com, Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh para oknum pengurus Persatuan Wartawan Indonesia …