Tujuh Pemuda Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Demak

PORTALINDONEWS.COM, Demak – Polres Demak mengamankan tiga pemuda yang terbukti melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban bernama Briyanto Pandit Sinung Raharjo (19).

Korban dikeroyok pelaku setelah nongkrong di warung angkringan di Jalan Pucang Gading Raya, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Kamis (8/10/2020). Pelaku menyerang korban sekitar pukul 23.30 WIB.

“Bermula saat korban pulang dari acara ngaji bersama tiga teman lainnya di Ponpes Girikusumo, dalam perjalanan pulang mereka berhenti di warung angkringan untuk istirahat. Setelah itu datang 10 orang tidak di kenal meminta minuman keras. Karena korban tidak menjawab kata – kata pelaku, mereka langsung memukuli korban,” ungkap AKP Agil dalam konferensi pers di Mapolres Demak, Senin (29/3/2021).

Ia melanjutkan tiga pelaku yang telah diamankan diantaranya, AW (19), LGS (19), serta MH (19). Sementara AG, beserta 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Empat pelaku lainnya yang ikut mengeroyok korban menjadi DPO saat ini. Kami masih memburu para pelaku remaja itu,” terangnya.

Agil menjelaskan, saat itu AG bersama satu teman lainnya menanyakan kepada korban ‘mirasnya mana’, setelah korban tidak menjawab langsung di tarik sejauh 3 meter dari tempat angkringan lalu memukuli korban dengan tangan kosong.

“Saat itu korban berusaha lari namun tersangka AW memukuli korban dengan sabuk gasper hingga korban terjatuh,” terangnya.

Dengan adanya kasus secara bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum yang mengakibatkan luka, para pelaku dikenai Pasal 170 ayat (2) Ke – 1 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 Tahun penjara.

“Kami menghimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan upaya paksa,” tandasnya.(red)

About Portalindonews

Check Also

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Oleh: Eva Kalyna Audrey Editor: Ida Bastian Portalindonews.com – Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus …