Tag Archives: Buruh PHK Mendapatkan Jaminan Perlindungan Sosial dari UU Ciptaker

Buruh PHK Mendapatkan Jaminan Perlindungan Sosial dari UU Ciptaker

Oleh: Lukman Keenan Adar  Editor: Ida Bastian Portalindonews.com – Para pekerja atau buruh yang mengalami PHK mampu mendapatkan jaminan perlindungan sosial yang sangat layak dan membantu dari keberlakuan UU Cipta Kerja yang sebelumnya telah disahkan oleh Pemerintah RI dengan DPR RI. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga …

Read More »