Ternate, Portalindonews.com – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang saat ini masih berlaku di Indonesia merupakan KUHP lama atau WvS dari Belanda, yang sejatinya mengadopsi KUHP dari Perancis, karena Belanda pernah dijajah oleh Perancis pada 1806. Kemudian diadopsi oleh Belanda dan disebarkan di berbagai negara jajahan. Keinginan untuk merubah KUHP sudah …
Read More »