Tag Archives: Kemendagri Tindak Lanjuti Inpres 2/2020 dan Permendagri 12/2019 melalui Optimalisasi P4GN dan PN

Kemendagri Tindak Lanjuti Inpres 2/2020 dan Permendagri 12/2019 melalui Optimalisasi P4GN dan PN

PORTALINDONEWS.COM, Bandung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) Tahun 2020-2024, dan Peraturan Menteri Dalam …

Read More »