Tag Archives: Klarifikasi TNI AD Terkait Lahan Milik TNI AD di Desa Watutumou 3 Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara

Klarifikasi TNI AD Terkait Lahan Milik TNI AD di Desa Watutumou 3 Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara

PORTALINDONEWS.COM, JAKARTA – TNI AD melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menjelaskan persoalan sengketa lahan milik TNI AD seluas 2000 m2 di Desa Watutumao 3, Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara yang digugat oleh pihak penggugat keluarga Sumarauw – Sumeisey yang mengklaim bahwa tanah tersebut milik …

Read More »