Jakarta, Portalindonews.com — KUHP nasional dinilai terus mengedepankan prinsip restorative justice, sehingga mampu menghadirkan adanya keadilan, keberimbangan hingga efisiensi dalam setiap peradilan pidana. Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Sahroni berbicara mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru saja disahkan. Utamanya, terkait …
Read More »