Tag Archives: KUHP Tetap Jamin Kemerdekaan Pers

KUHP Tetap Jamin Kemerdekaan Pers

Oleh : Vania Salsabila Pratama Editor : Ida Bastian KUHP tetap menjamin kemerdekaan pers di Indonesia. Para jurnalis tidak perlu khawatir dengan pasal-pasal pada KUHP baru, karena mereka tetap dilindungi oleh UU. Justru pasal larangan penyebaran berita palsu akan melindungi masyarakat dari penyebaran hoaks, dan menjaga kemurnian pers Indonesia. Wartawan …

Read More »