Portalindonews.com | Gowa – Program PTSL adalah upaya pemerintah pusat dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat yang dapat mengurangi kasus terjadinya sengketa tanah, namun program ini juga sering disalah gunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan pungli dimasyarakat. Seperti yang terjadi di dusun Bonto Te’ne Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng …
Read More »