PORTALINDONEWS.COM, Jakartaa- Dari sekian ribu Lembaga Sertifikasi Profesi yang terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi – BNSP ternyata ada LSP yang pengurus dan asesornya dilarang terima honor. Larangan itu bukan merupakan regulasi pihak BNSP melainkan dari ketetapan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia – BPK RI. Fakta ini ternyata menimbulkan persoalan serius …
Read More »