PORTALINDONEWS.COM, Nagreg – Angkatan Darat memastikan proses hukum terhadap ketiga oknum Anggotanya yaitu Kolonel P, Kopda DA dan Koptu AS yang telah melakukan Tindak Pidana menghilangkan dan merampas nyawa orang serta tindak pidana lainnya terhadap Sdr. Handi Saputra dan Sdri. Salsabila pada hari Rabu, Tgl. 8 Desember 2021 di Jl.Raya …
Read More »