Tag Archives: Pasal Pidana Mati KUHP Baru Jalan Tengah Akomodasi Kepentingan Korban dan Pelaku

Pasal Pidana Mati KUHP Baru Jalan Tengah Akomodasi Kepentingan Korban dan Pelaku

Jakarta, Portalindonews.com — Adanya Pasal Pidana Mati dalam KUHP baru, menjadi sebuah jalan tengah yang mampu mengakomodasi kepentingan pihak korban dan pelaku kejahatan. Anggota Tim Perumus Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pemerintah, Yenti Gamasih menyatakan bahwa seharusnya masyarakat juga memikirkan bagaimana berada di posisi korban tindak pelaku kejahatan dan tidak …

Read More »