Portalindonews.com, Dalam suatu persidangan di suatu Pengadilan, salah satu pihak dianggap tidak memenuhi legal standing dan diwajibkan untuk melengkapi persyaratan yang sudah diatur dan jika tidak memenuhi maka dianggap tidak pernah ada dan melewatkan haknya serta sidang dilanjutkan ke agenda berikutnya. Apa itu Legal Standing (Kedudukan Hukum) ? Legal Standing …
Read More »