Tag Archives: Penyusunan RKUHP Mengakomodasi Berbagai Pihak

Penyusunan RKUHP Mengakomodasi Berbagai Pihak

Oleh : Agung Suwandaru Editor : Ida Bastian RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) sudah disusun sedemikian rupa sehingga akan melindungi masyarakat dari kejahatan pidana. Penyusunannya sudah mengakomodasi berbagai pihak, termasuk para ahli. Masyarakat diminta untuk tenang karena isi pasal-pasal RKUHP dirancang agar melindungi mereka, dan pemerintah akan terus mensosialisasikan …

Read More »