Tag Archives: RKUHP Berikan Alternatif Sanksi

RKUHP Berikan Alternatif Sanksi

  Oleh: Panji Saputra Editor : Ida Bastian Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sangat mampu untuk mewadahi basis hukum dengan paradigma memperbaiki orang dan bukanlah sekedar melakukan balas dendam, karena fokus utamanya memang menitikberatkan pada keadilan yang kolektif, restoratif dan rehabilitatif. Tatkala menghadiri Mudzakarah Hukum Nasional dan Hukum …

Read More »