Tag Archives: RKUHP Melindungi Kebebasan Berekspresi Masyarakat

RKUHP Melindungi Kebebasan Berekspresi Masyarakat

Oleh : Agung Priatna Editor : Ida Bastian Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dirancang agar lebih banyak orang yang terlindungi dari kejahatan pidana. RKUHP juga tetap akan melindungi kebebasan berekspresi masyarakat dan tidak mengancam demokrasi. Masyarakat mungkin masih ada yang belum memahami bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akan …

Read More »