Portalindonews.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut dirancang khusus untuk barang-barang mewah, dengan tujuan menciptakan pemerataan ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara tanpa memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah. Wakil Ketua DPR RI …
Read More »