Tag Archives: Wamenkumham Tegaskan KUHP Baru Mampu Batalkan Perda hingga Hilangkan Aksi Gerebek Sembarangan

Wamenkumham Tegaskan KUHP Baru Mampu Batalkan Perda hingga Hilangkan Aksi Gerebek Sembarangan

Jakarta, Portalindonews.com – Menyorot soal Pasal Perzinahan, Wamenkumham menegaskan bahwa dengan adanya KUHP baru mampu untuk membatalkan Perda hingga akan menghilangkan aksi penggerebekan dan razia yang mungkin saja dilakukan di tempat-tempat tertentu yang diduga menjadi tempat perzinahan. Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan bahwa dengan …

Read More »