PORTALINDONEWS.COM, Kodam Jaya, Kodim 0503/JB – Personil Koramil 01/Tamansari Serka Mukoddas yang bertugas selaku Babinsa di Kelurahan Krukut memonitoring giat Reses Anggota Dewan yang dilaksanakan di Gedung Graha Pinelink Jalan Keutamaan, RT. 009/01, Kel. Krukut, Kec.Tamansari, Jakarta Barat. Minggu 18 Desember 2022.
Ungkap Serka Mukoddas, kegiatan Reses Anggota Dewan tersebut dalam rangka sosialisasi Perda 8 Tahun 2011 tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan.
“Dengan dasar kegiatan, Perda DKi Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulan Corona Virus Disease 2019, Pergub DKI Jakarta No. 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi DKI Jakarta.”kata Babinsa.
Hadir dalam giat tersebut Yuda Permanana (DPRD Fraksi Gerindra), Plt Kasudin PPAP, Lurah Krukut, Babinsa Kel. Krukut Serka Mukoddas, Bhabinkamtibmas Aiptu Dedi, Serepina Tiur Maida, Sos., M.PD., M.I.Kom (Narasumber), Karang Taruna serta Masyarakat. (Pen01/TS)