Babinsa Koramil 01/TS Serda Amramus Bersama Personil Tiga Pilar Gencarkan Ops Yustisi

PORTALINDONEWS.COM, Jakarta Barat – Kembali apel gabungan tiga pilar Kecamatan Tamansari dilaksanakan dalam rangka menghimbau Pendisiplinan Protokol Kesehatan di masa PPKM Level 2 Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.

Giat apel mengambil tempat di Posko PPKM Kecamatan tiga pilar, Jalan Kemukus no. 2 RW. 06, Kel. Pinangsia Kec. Tamansari kota Adm Jakarta barat. Rabu, 12 Januari 2022.

Babinsa Koramil 01/TS Kodim 0503/JB, Serda Amramus yang ikut serta dalam apel tersebut mengungkapkan, apel ini dalam rangka kesiapan melaksanakan PPKM level 2 sesuai Pergub no. 88/2020 tentang pelaksanaan PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Selain itu, lanjut Serda Amramus, kita juga melaksanakan pergub no. 79/2020, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian covid-19.

Usai apel giat dilanjutkan operasi yustisi yang dilaksanakan di Jalan Krukut pasar Rw. 02, Kel. Krukut kec Tamansari dengan 19 personil gabungan tiga pilar.

“Hari ini sebanyak 12 orang yang terjaring melanggar protokol kesehatan (prokes) dan di berikan sanksi sosial.”kata Serda Amramus. (Sumber Koramil 01/TS).

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

Pemprov Papua Pegunungan Rayakan 23 Tahun Otsus Papua

Portalindonews.com | Wamena – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyelenggarakan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 …