Babinsa Serma Ery Hendrawan : 25 Pelanggar Prokes Terjaring Di Ops Yustisi

PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Babinsa Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/Jakarta Barat, Serma Ery. Hendrawan Bersama personil tiga pilar Tamansari laksanakan apel dan operasi yustisi pada pukul 08.00 Wib. Minggu, (09/01/2022).

Giat apel mengambil tempat di Posko PPKM Kecamatan Jalan Kemukus, Rt. 04/06, Kel. Pinangsia, Kec. Tamansari Kota Adm Jakarta Barat.

Serma Ery dalam keterangannya menyampaikan, giat apel dalam rangka pelaksanaan operasi yustisi di hari minggu ini dengan kekuatan personil gabungan sebanyak 16 personil.

“Untuk yang terjaring akibat melanggar protokol kesehatan (prokes) sebanyak 25 orang dan di berikan sanksi Sosial.”kata Babinsa Serma Ery Hendrawan.

Adapun giat operasi yustisi yang dilaksanakan di Jalan Kunir Pinangsia hingga pukul 09.50 Wib.(Sumber Koramil 01/TS).

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

Walkot Surabaya, Eri Cahyadi Menerima Penganugerahan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha 

Portalindonews.com, Surabaya – Tanda kehormatan di berikan kepada Wali kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai penghargaan …