Babinsa Serma Ery Hendrawan : 25 Pelanggar Prokes Terjaring Di Ops Yustisi

PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Babinsa Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/Jakarta Barat, Serma Ery. Hendrawan Bersama personil tiga pilar Tamansari laksanakan apel dan operasi yustisi pada pukul 08.00 Wib. Minggu, (09/01/2022).

Giat apel mengambil tempat di Posko PPKM Kecamatan Jalan Kemukus, Rt. 04/06, Kel. Pinangsia, Kec. Tamansari Kota Adm Jakarta Barat.

Serma Ery dalam keterangannya menyampaikan, giat apel dalam rangka pelaksanaan operasi yustisi di hari minggu ini dengan kekuatan personil gabungan sebanyak 16 personil.

“Untuk yang terjaring akibat melanggar protokol kesehatan (prokes) sebanyak 25 orang dan di berikan sanksi Sosial.”kata Babinsa Serma Ery Hendrawan.

Adapun giat operasi yustisi yang dilaksanakan di Jalan Kunir Pinangsia hingga pukul 09.50 Wib.(Sumber Koramil 01/TS).

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

Optimalkan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT, TNI Kerahkan 1.265 Personel dan Salurkan 188 Ton Bantuan

Portalindonews.com | (Puspen TNI). TNI terus memperkuat dukungan penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara …