Babinsa Sertu Suharno Dan Personil Tiga Pilar Tamansari Jaring 32 Orang Pelanggar Prokes

PORTALINDONEWS.COM, Jakarta Barat – Kembali operasi yustisi di hari Minggu, 16 Januari 2022 di laksanakan tiga pilar kecamatan Tamansari di wilayah binaan Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/Jakarta barat.

Sebelum giat operasi yustisi personil tiga pilar gelar apel di Posko PPKM Mikro Kecamatan Tamansari  Jalan Kemukus Pinangsia, Kec. Taman Sari, Jakarta Barat, pada pukul 08.00 Wib.

Sertu Suharno, salah satu Babinsa Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/Jakarta barat menjelaskan, sebanyak 16 personil gabungan tiga pilar yang mengikuti apel dan operasi yustisi ini.

“Tujuan untuk Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa PPKM level 2 menuju masyarakat sehat aman dan produktif.” Kata Babinsa Suharno.

Ia mengatakan, operasi yustis yang kita laksanakan di Jalan Kunir Kota Tua, Kel. pinagsia, Kec. Tamansari kita sasarkan kepada warga pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan (prokes).

Sertu Suharno menambahkan, Dalam giat operasi tertib masker ini sebanyak 32 orang yang terjaring dengan pelanggaran Prokes tidak memakai masker dan langsung di berikan sanksi.

“Sebanyak 28 orang yang mendapatkan sanksi sosial dan 4 orang mendapatkan sanksi adiministrasi sebagai efek jera.”kata Babinsa Sertu Suharno.

(Sumber Koramil 01/TS)

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

8 Pelanggar Pedagang Kaki Lima di berikan Sanksi Kartu Kuning dari Satuan Polisi Pamong Praja KecamatanTamansari

  Jakarta ,Portalindonews.com – Satuan Polisi Pamong Praja Tamansari terus gencarkan operasi penertiban pada pedang …