PORTALINDONEWS.COM, Keerom – Berkat Naluri dan Insting yang dimiliki Satgas TNI untuk memberantas barang-barang tindak pidana kejahatan dan barang-barang Ilegal, hal ini di bukti oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Brigif 22/OM Pos Skofro Lama berhasil menemukan dan mengamankan Ganja seberat 250 gram, berlokasi di Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (19/10/2022).
Hal tersebut disampaikan Danpos Skofro Lama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letda Inf Artedi dalam keterangannya.
Diungkapkan Danpos, penemuan berawal dari Danpos beserta 10 orang anggota Pos Skofro Lama diawali dari kegiatan anjangsana dari kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua.
”Berawal Pratu Rian melihat orang tidak dikenal dan mencurigakan sekitar jarak 100 meter dari Pos Skofro Lama, sehingga Pratu Rian melaporkan kepada saya selaku Danpos Letda Inf Artedi,” ungkapnya.
”Setelah mendapat laporan saya mendatangi orang tersebut dan berbincang-bincang, selanjutnya beserta anggota memeriksa barang bawaan dari orang tersebut,” terangnya.
”Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui, identitas satu pemuda tersebut adalah IJ (39 tahun) warga Desa Morgo, Distrik Nabire, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 kantong Ganja basah, 1 kantong Ganja setengah kering dan 1 kantong Ganja kering seberat 250 gram terdapat didalam kantong celananya, IJ mengaku barang tersebut hasil di minta dari Bapak E yang diambil di ladang di kampung Skotiau Papua New Guenie (PNG), ” terang Danpos Skofro Lama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letda Inf Artedi.
Dari hasil pemeriksaan, kemudian dirinya melaporkan kepada yang tertua jajaran Kompi Dankipur C Kapten Inf Arnold Paretta dan berjenjang kepada Dansatgas Letkol Inf Mutakbir.
“Hal tersebut menandakan bahwa khususnya perbatasan lebih mewaspadai masih banyak beredarnya narkoba jenis apapun,” ungkap Danpos Skofro Lama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letda Inf Artedi.
”Kali ini kami telah mendapatkan Narkoba jenis Ganja yang telah diamankan oleh Satgas Pos kami Skofro Lama,untuk menyelamatkan kampung ini dari keganasan narkoba, serta menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,” kata Letda Inf Artedi.
“Atas temuan barang bukti ganja ini, satu orang pemuda beserta barang bukti diserahkan kepada Iptu Katman selaku Kepala Polsub Arso Timur guna proses hukum lebih lanjut,” kata Letda Inf Artedi.
Bapak Yakop Kamar Ondo Afi Kampung Skofro (55) mewakili masyarakat Kampung Skofro mengucapkan sangat bangga dan senang dengan kinerja yang dilaksanakan oleh Satgas Pamtas Yonif 711/Rks, karena dengan penemuan Narkoba jenis ganja ini dapat menciptakan keamanan di wilayah perbatasan khususnya di Kampung Skofro ini.
”Sekali Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Satgas Pamtas Yonif 711/Rks melalui Pos Skofro Lama, kami berharap dengan adanya penemuan ini semoga dapat menekan angka peredaran narkoba khususnya di kampung ini,” katanya.
”Atas penemuan ganja ini kehadiran Satgas Pamtas Yonif 711/Rks benar-benar kami rasakan manfaatnya di wilayah perbatasan khususnya di Kampung Skofro, ” ucapnya.(Pen Yonif 711/Rks)