Dihadang KST, Warga Hitadipa Dan Agisiga Murka Tak Bisa Menjual Hasil Bumi ke Sugapa

PORTALINDONEWS.COM, Kembali gerombolan kelompok Separatis Teroris (KST) berulah dengan melarang warga, khususnya mama-mama yang berada di sekitar perkampungan Hitadipa, kampung Titigi, kampung Bamanggo, Eknemba, Kampung Dugusiga, demikian pula pelarangan oleh KST sampai di sekitar Mamba dan Sambili Kab. Intan Jaya.

Seperti yang dialami oleh mama-mama warga Hitadipa yang membawa hasil bumi menuju Pasar Sugapa di hadang, diancam dan dilarang menjual hasil buminya oleh gerombolan KST Kelompok Daniel Aibon, Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 07.00 WIT.

Demikian disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H saat dikorfimasi terkait situasi di wilayah Intan Jaya, Rabu (12/4/2023).

“Berdasarkan keluhan dan laporan dari warga kepada Aparat Keamanan. Setelah dicek di lapangan, memang benar gerombolan KST melarang mama-mama berjualan di pasar,” jelas Kapendam XVII/Cenderawasih.

“Informasi dari mama-mama tersebut, KST menghalangi Mama-mama yang akan menjual hasil buminya agar tidak ada hasil bumi disekitar Pasar Sugapa,” imbuhnya.

“Warga dan khususnya mama mama kecewa dan sangat marah, karena tidak bisa berjualan dan menghidupi keluarganya.Tentunya hal itu sangat merugikan masyarakat banyak, baik warga penjual yang tidak bisa mendapatkan penghasilan dari penjualannya dan warga pembeli yang tidak bisa memperoleh bahan makanan,” ungkap Kapendam XVII/Cenderawasih.

Hasil bumi yang selalu dijual oleh Mama-mama ke pasar Sugapa diantaranya Wortel, Kol, Ubi, Sayur sawi, Jeruk, Nanas, Kentang dan Cabe. 

Hasil bumi tersebut juga bersumber dari kampung-kampung yang berada di sekitar Sugapa yang memiliki akses mudah menuju Pasar. Akibatnya kini pasar Yokatapa relatif sepi karena berkurangnya jumlah pedagang.

Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih.

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

Polres Tegal Siap Amankan Pemilukada 2024

PORTALINDONEWS.COM | Tegal – Guna menjaga dan memastikan keamanan logistik Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, …