Kakumdam XVII/Cenderawasih Gelar Penyuluhan Hukum di Biak Numfor

PORTALINDONEWS.COM | Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) XVII/Cenderawasih, Kol Chk Ahmad Sholihien, S.H., M.H., memberikan penyuluhan hukum kepada Prajurit, Keluarga dan PNS TNI-AD bertempat di Aula Makodim 1708/BN, jl. Sriwijaya Kel Brambaken Distrik Samofa Kab. Biak Numfor, Selasa (25/06/2024)

Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan prajurit, Keluarga dan PNS TNI AD.

Saat memberikan pengarahan Kakumdam Kol Chk Ahmad Sholihien, S.H., M.H., memberikan penyuluhan hukum tentang pelanggaran judi Online, Asusila dan Pelanggaran Disiplin Prajurit.

“Judi online saat ini sedang mendapat perhatian khusus dari pimpinan bahwa judi online menjadi ancaman yang serius yang dapat merusak mental dan moril prajurit, judi online tidak hanya illegal tetapi juga dapat menyebabkan ketergantungan yang berdampak negatIf pada kinerja serta kehidupan Prajurit’,” tegas Kolonel Chk Ahmad Sholihien, S.H., M.H.

“Pemahaman hukum yang baik akan membantu prajurit dalam menjalankan tugas dengan lebih profesional dan berintegritas,” imbuh Kakumdam.

Di lain sisi, pelanggaran asusila serta pelanggaran disiplin prajurit lainya juga disampaikan oleh Kakumdam bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum yang dapat merugikan baik terhadap individu maupun terhadap Institusi TNI AD.

Tampak hadir Letkol Inf Marsen Sinaga (Dandim 1708/BN), Myr Cku Patrisia.S (Plh Kasdim 1708/BN), Myr Inf Irianto (Pabung Dim 1708/BN), Para Pasi Kodim1708/BN, serta Danki Senapan-C Yonif 753/AVT.

(Pendam XVII/Cenderawasih)

About Portalindonews

Check Also

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Percepat Pembentukan Sumber Daya Manusia Unggul

Oleh: Mozambik Jasin Editor: Ida Bastian Portalindonews.com – Pemerintah Indonesia meluncurkan sebuah inisiatif revolusioner untuk …