PORTALINDONEWS.COM, Kodam Jaya, Kodim 0503/JB – Apel dan operasi yustisi gabungan tiga pilar di Jalan Kunir Rt. 06/06, Kel. Pinangsia, Kec. Tamansari, Jakarta Barat dalam rangka menghimbaun pendisiplinan protokol kesehatan di masa PPKM level 2 menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.
Sebanyak 23 personil gabungan tiga pilar mengikuti apel dan operasi yustisi yang di pimpin Satpol PP Kecamatan Tamansari, Sriyanto.
Ungkap Babinsa Serka Rudiyanto, dalam operasi yustisi hari ini, Rabu 09 Maret 2022 sebanyak 27 orang warga masyarakat yang terjaring melanggar protokol kesehatan dan kesemuanya di kenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum di sekitar wilayah pelaksanaan operasi. (Pen01/TS)