Personil Tiga Pilar Kel. Tangki Tamansari Memberikan Sanksi Sosial Kepada 12 Pelanggar Prokes

PORTALINDONEWS.COM, Jakarta Barat – Kodim 0503/JB, Koramil 01/Tamansari – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III gencar di laksanakan Tiga Pilar Kecamatan Tamansari di Tingkat Kelurahan.

Dalam PPKM level III personil gabungan tiga pilar Kelurahan Tangki himbauan dan Edukasi masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan juga membagikan masker kepada warga yang melintas serta pedagang dan pengunjung pasar.

Urai Babinsa Kel. Tangki, Sertu Suharno, hari ini 2 titik operasi yustisi dan pembagian masker yang kami laksanakan bersama personil tiga pilar.

“Pasar Loksem Tangki Jalan Tangki Lio Timur, Rt. 001/004, Kel.Tangki, dan depan Gereja Bethany, Jalan Tangki Lio, Rt. 001/004, Kel.Tangki Kec.Tamansari dengan membagikan masker sebanyak 150 Pcs.”terang Babinsa. Jum’at (18/2).

Sertu Suharno juga mengatakan dalam operasi yustisi, sebanyak 12 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang terjaring dengan sengaja tidak menggunakan masker dan sebagai efek jera di berikan sanksi sosial.

(Sumber Koramil 01/TS)

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

Ayo Rayakan Summer Long Weekend Bersama Vasaka Hotel Jakarta

PORTALINDONEWS.COM | Jakarta – Vasaka Hotel Jakarta baru saja merilis promo kamar yang sangat menarik …