Sanksi Sosial Tidak Mengurangi Angka Pelanggar Prokes di Cengkareng

PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Operasi Yustisi yang di laksanakan oleh gabungan tiga pilar Kecamatan Cengkareng berhasil menjaring 39 Pelanggar yang tidak menggunakan masker. Selasa, 09 Maret 2021.

Danramil 04 Cengkareng Kodim 0503 Jakarta Barat,Kapten Cpl Edy Moerdoko menjelaskan bahwa operasi yang di laksanakan di Jalan Duri Kosambi Raya Ujung Aspal Kel. Duri Kosambi, Kec. Cengkareng Jakarta Barat, sungguh memprihatinkan karena angka pelanggar semakin tinggi.

Hal tersebut di samapaikan Kapten Edy Moedoko di Makoramil saat di temui awak media terkait jumlah pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) semakin meningkat.

“Sangat di sayangkan sekali karena kesadaran masyarakat semakin kurang, padahal operasi terus kita laksanakan setiap harinya meskipun di hari libur (Minggu) baik pagi hari maupun pada malam hari.”Urai Danramil.

Masih Kata Danramil, hari ini sebanyak 39 pelanggar Prokes dengan 37 orang pelanggar dengan sanksi sosial, 1 orang sanksi Administrasi dan 1 orang lagi sanksi penyitaan KTP.

“Kami dari Jajaran TNI baik dalam Komsos maupun giat lainnya terus menghimbau warga agar terus bersinergi untuk membantu aparat tiga pilar menekan angka penyebaran virus covid-19. Namun tetap saja masyarakat tidak mematuhi hal tersebut.”Kata  Kapten Edy Moerdoko. (Bravo/Red)

About Portalindonews

Check Also

Pemerintah Jaga Daya Saing UMKM Melalui Stimulus Ekonomi

Portalindonews.com, Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat dan daya saing …