Tiga Pilar Tekan Penyebaran Virus Covid-19 dengan Ops Yustisi

PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Sebanyak 48 personil gabungan tiga pilar Kecamatan Cengkareng laksanakan operasi yustisi dalam rangka menekan angka penyebaran virus covid-19.

Menurut Kapten Edy Moerdoko yang selaku Danramil Cengkareng menjelaskan, kegiatan operasi yustisi, PPKM dan bagi masker merupakan kegiatan rutin yang setiap harinya di gelar untuk menekan angka penyebaran virus covid-19.

“Hari ini kegiatan operasi yustisi di gelar di Jalan Boulevard Taman Palem Mutiara depan Apartement City Park Rt. 07/014, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng.Jakarta Barat.”Kata Danramil. Senin (8/3).

Lanjutnya, operasi kali ini terjaring sebanyak 37 orang pelanggar protokol kesehatan dengan sengaja tidak memakai masker dan langsung di berikan sanksi sebagai efek jera.

“Sebanyak 31 orang sanksi sosial, 1 orang sanksi Administrasi dan 5 orang dengan sanksi sita KTP.” Terang Kapten Edy Moerdoko di Makoramil.(bravo)

About Portalindonews

Check Also

Personel Lengkap dan Torehkan Berbagai Prestasi Di Medan Operasi, Satgas 330 Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Dharma

PORTALINDONEWS.COM, Timika – Pangkoops TNI “Habema”, Brigjen TNI Lucky Avianto, S.I.P., M.Si. menyematkan secara simbolis …