Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba, Kasat Narkoba AKP Moh. Mukid, SH Terima Penghargaan Bupati Jombang

PORTALINDONEWS.COM, Jombang-Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Moh. Mukid, SH dan jajaran anggota Satresnarkoba, mendapat penghargaan Dari Bupati Jombang Mundjidah Wahab karena berhasil mengungkap beberapa kasus penyelundupan narkotika jenis Sabu-sabu, dan pil Koplo selama kurun waktu 2 tahun terakhir Kamis (24/6/21).

Penghargaan diberikan langsung Bupati Jombang, Munjidah Wahab dengan didampingi oleh Dandim 0814 Jombang, Letkol Inf Triyono serta OPD di Pendopo kabupaten Jombang. Prosesi pemberian penghargaan itu sendiri, dilaksanakan usai Apel gelar pasukan operasi ketupat Musi 2021, di halaman Mapolres Jombang.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya ucapkan terima kasih kepada anggota satresnarkoba, yang telah berprestasi dalam ungkap kasus narkoba,” Ujar Bupati Jombang disela pemberian penghargaan.

Bupati Jombang menambahkan upaya memerangi narkoba merupakan kepentingan bersama bukan hanya aparat kepolisian, sehingga pihaknya berharap warga dari berbagai kalangan membantu polisi dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami atas nama Pemkab Jombang, mengapresiasi upaya yang dilakukan Polres Jombang dalam mempersempit ruang gerak pengedar hingga bandar narkoba di Jombang. Bahkan upaya memutus rantai pengendalian dari dalam lapas,” tambahnya.

Sementara Kasatnarkoba Polres Jombang, AKP Moh Mukid, mengatakan penghargaan yang diberikan Pemkab Jombang, merupakan bentuk dorongan agar pihaknya lebih gencar lagi membongkar peredaran narkoba di Jombang, sehingga ke depan Jombang terbebas dari peredaran narkoba.

“Kami akan terus mengembangkan kasus narkoba hingga ke akarnya, tidak hanya jaringan lapas, kita akan bongkar jaringan antar Kota yang menjadikan Jombang sebagai pasar potensial.

Semoga kedepannya, situasi Jombang selalu aman dan kondusif, dan diharapkan tidak ada permasalahan di daerah kita. Sebagai informasi, beberapa kasus yang menjadi poin utama dalam pemberian penghargaan bupati jombang ini antara lain Kasus penyelundupan 1.000 butir pil koplo, di lapas Klas II B (24/8/2020).

Serta penyelundupan Sabu Sabu dan obat obatan yang dilekatkan pada makanan kerupuk yang dibawa pengunjung Lapas Klas II B Jombang pada tanggal (11/11/2020) dan terakhir Upaya penyelundupan sabu-sabu melalui cabai rawit ke Lapas Kelas II B Jombang, Jawa Timur, Selasa (25/5/2021).

Angga

About Portalindonews

Check Also

Pemerintah Ajak Kolaborasi Pihak Swasta Berantas Judi Online

Portalindonews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengajak perusahaan digital untuk bersinergi …