Portalindonews.com, Cibodas Baru – Kotamadya Tangerang, Banten, IC – Terkait dengan masuknya daftar Zona Merah di Wilayah Kecamatan Cibodas, Aiptu H. Suwarto Bhabinkamtibmas Cibodas Baru Polsek Jatiuwung bersama Lurah Cibodas Baru, H. Muhammad Royani, S.Sos, lakukan warwaran untuk megajak warganya patuhi Protokol Kesehatan, Selasa (08/06/2021) jam.09:15wib.
Hal demikian ini dilakukan, guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia.
Kendati demikian, masih ada saja warga masyarakat yang menghiraukan, seolah-olah wabah ini tidak berbahaya dan tidak menular serta dianggap hanya banyolan tong kosong nyaring bunyinya.
Target dalam pelaksanaan kegiatan ini bertempat di Jalan Rahwana Raya, Rw 04, Jalan Sultan Agung, Rw 05, Jalan Hadiwijoyo, Rw 16, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, Provinsi Banten
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Dimas Aditya, ST,,S.I.K,, yang diwakili oleh Padal Akp Fahyani dengan didampingi oleh Aiptu H. Suwarto selaku Bhabinkamtibmas Cibodas Baru, H. Muhammad Royani, S.Sos,, Endang Santika, S.Pd,,MM,, Sekel CBB, Suganda, S.IP Kasie Ekbang CBB, Staf CBB 7 personel, ibu kader dan pengurus Rw 04, Rw 05, Rw 16.
Aiptu H. Suwarto Bhabinkamtibmas Cibodas Baru, saat dikomfirmasi awak media menuturkan, bahwa pelaksanaan ini dilakukan, karena naiknya data statistik angka lonjakan yang terpapar di wilayah Kecamatan khususnya Kelurahan Cibodas Baru sekitarnya hasil dari survey langsung ke lapangan dengan mendata warga yang tidak mudik maupun mendata warga yang mudik pasca lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah 2021.
Beliau pun menambahkan, kami selaku pengawas satuan tugas penanganan, meminta kepada warga masyarakat agar mau melakukan Tes Swab Antigen dan Vaksinasi program pemerintah yang dilaksanakan oleh Dinkes Kota Tangerang melalui UPT Puskesmas dengan tidak dipungut biaya (Gratis) yang sudah dibiayai dari APBN.
Terakhir, Bhabinkamtibmas Cibodas Baru Aiptu H. Suwarto bersama Lurah H. Muhammad Royani, S.Sos, berharap agar seluruh warga masyarakat, pemuka agama, pemuda beserta lainnya bersama-sama mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) 5M: Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak (Physical Distancing), Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas dan selalu berdo’a agar wabah pandemi ini berakhir.
Untuk warga masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan pesta khitanan ataupun pesta pernikahan, agar selalu mengedepankan Prokes dengan mengikuti anjuran S.O.P Pemerintah Pusat dalam hal ini Pemkot Tangerang.
Editor: Irwan Agustino Neto