Portalindonews.com = SRAGEN – Komitmen kuat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan melalui kegiatan Apel Bersama dan Deklarasi Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah. Kegiatan ini dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen dan dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surakarta, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sragen, Kamis (12/02).
Apel berlangsung khidmat dengan Wakil Bupati Sragen, H. Suroto bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, beliau menegaskan bahwa deklarasi anti narkoba bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata integritas dan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas.
“Deklarasi ini bukan hanya seremoni, tetapi merupakan bentuk integritas dan kesungguhan seluruh petugas pemasyarakatan dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Ini adalah komitmen moral dan profesional yang harus dijaga dan dilaksanakan secara konsisten,” tegas Wakil Bupati Sragen.
Momentum deklarasi ditandai dengan pembacaan Deklarasi Anti Narkoba oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sragen, yang diikuti oleh seluruh peserta apel dengan penuh kesungguhan. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan deklarasi anti narkoba secara simbolis oleh empat perwakilan UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba.
Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang hasil penggeledahan oleh jajaran Pimpinan Tinggi Madya Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah bersama Forkopimda Kabupaten Sragen. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine sebagai langkah deteksi dini dan upaya preventif guna memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kehadiran Rutan Kelas I Surakarta dalam kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba sekaligus komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar).
Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi penguat komitmen dan integritas seluruh jajaran dalam menjalankan tugas secara profesional dan bersih dari penyimpangan.
“Kami jajaran Rutan Surakarta mendukung penuh deklarasi anti narkoba ini sebagai wujud komitmen nyata dalam perang melawan narkoba. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa integritas adalah kunci utama dalam pelaksanaan tugas. Kami terus berupaya memperkuat pengawasan dan memastikan Rutan Surakarta bersih dari Halinar, demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas,” tegas Kepala Rutan Surakarta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Tengah semakin memperkuat sinergi dan konsistensi dalam menciptakan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam mendukung pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Red **
PORTALINDONEWS AKTUAL – BERIMBANG