PORTALINDONEWS.COM, Sidoarjo – Ditjen Bina Bangda Kemendagri mengapresiasi penyelenggaraan Rapat Kerja dengan tema “Percepatan Penguatan Diskominfo Sebagai Walidata guna mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia” pada Kamis, 17 Maret 2022, di Hotel Aston Sidoarjo.
Acara dibuka oleh ketua ASKOMPSI masa bhakti 2021-2023, Dr. Drs. Sudarman, MMSI (Kadiskominfo Prov. Kep. Bangka Belitung).
Peserta yang hadir, kadiskominfo Prov/Kab/Kota seluruh Indonesia secara luring dan daring.
Adapun narasumber/pembicara pada acara tersebut, yaitu: Deputi metodologi dan informasi statistik/ BPS Imam mahdi, Direktur SUPD II Iwan Kurniawan, serta Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)/ Kemenpan RB Cahyono Tri Birowo
Kegiatan tersebut adalah sebagai bentuk pelaksanaan pembinaan penguatan peran walidata dan penyelenggaraan statistik sektoral di daerah.
Hal ini berdasarkan Perpres No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia.
Walidata adalah unit pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh Produsen data, serta menyebarluaskan data.
Selanjutnya, dalam Permendagri No. 70/2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa walidata daerah adalah perangkat daerah yang mengurusi urusan pemerintahan daerah bidang statistik.
Adapun urusan pemerintahan daerah bidang statistik di sebagian besar pemda bergabung di dalam dinas kominfo.
Beberapa permasalahan dalam pelaksanaan peran dan fungsi walidata daerah di sebagaian besar diskominfo adalah minimnya dukungnya anggaran daerah untuk urusan statistik, kurangnya jumlah SDM pengelola statistik (statisisi) yang mumpuni di diskominfo, dan kurangnya, belum terbentuknya regulasi satu data di beberapa daerah, belum optimalnya Forum Data di daerah, dan kurangnya sarana prasarana TIK.
Pada forum tersebut Dirjen Bina Bangda yang diwakili Direktur SUPD II Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Dr. Iwan Kurniawan, mendorong diskominfo seluruh Indonesia untuk melakukan penguatan peran dan fungsinya sebagai walidata di daerah.
“Kami juga mendorong stakehorlders pusat dan diskominfo Prov/Kab/Kota selaku walidata daerah, untuk meningkatkan kolaborasi serta kerjasama dalam menguatkan peran dan fungsi walidata di daerah, sehingga dapat mewujudkan Satu Data Indonesia,” ujarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ditjen Bina Bangda juga akan menyusun Komitmen Bersama Penguatan Walidata Daerah dan Pengelolaan Statistik Sektoral, yang akan disepakati dan ditandatangani oleh stakeholders yang terkait dengan Satu Data Indonesia di tingkat pusat maupun daerah.
Komitmen Bersama tersebut juga akan dilengkapi dengan Rencana Aksi yang memuat penjabaran kegiatan, anggaran dan pembagian tanggung jawab (baik instansi pusat dan daerah) dalam penguatan walidata daerah dan pengelolaan statistik sektoral.
Tindak Lanjut atas pertemuan tersebut yaitu, untuk menjalankan Satu Data Indonesia maka akan segera dilaksanakan berbagai kerangka percepatannya seperti mensegerakan pembentukan partisipasi aktif forum SDI baik Pusat dan Daerah, peningkatan koordinasi dengan Pembina data untuk penerapan standar data dan Metadata baku, pembentukan kelembagaan SDI dengan menetapkan walidata dan produsen data, penguatan kapasitas dan pemenuhan SDM pengelola SDI dan analis data, pengembangan portal dan sistem informasi sesuai dengan Perpres SDI dan Perpres SPBE, pelaksanaan konsulidasi data tingkat Pusat dan Daerah termasuk di tingkat Desa, percepatan penyusunan regulasi dan terpenting sekali adalah penyusunan pedoman pembangunan dan tata laksana SDI di tingkat Pusat dan Daerah.