PORTALINDONEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Teguh Setyabudi menerima audiensi Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) yang dihadiri oleh Ketua Umum ADINKES M. Subuh dan jajarannya pada Senin (21/3/2022).
Pada kesempatan itu, Teguh mengatakan pada prinsipnya Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mendukung langkah bersama untuk memastikan penanganan Aids, Tuberkulosis dan Malaria (ATM) di daerah berjalan dengan baik dan dimuat di dalam dokumen perencanaan daerah sampai dengan penetapan APBD.
Sebagai informasi, ADINKES merupakan salah satu asosiasi profesi yang bertujuan untuk memenuhi aspirasi dan partisipasi Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 2002.
Pada 2021, Kementerian Dalam Negeri dengan ADINKES telah menyepakati Nota Kesepahaman (MoU) Nomor: 119/7099/SJ Tanggal 8 Desember sebagai pedoman bersama dalam meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kerja sama ke depan, khususnya dalam melakukan penguatan perencanaan dan penganggaran ATM di daerah.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Subuh mewakili ADINKES menyampaikan rencana kegiatan yang akan diselenggarakan oleh ADINKES pada 29 hingga 31 Maret 2022 di Hotel Radja Mandalika, Provinsi Nusa Tenggara Barat yang mengundang Bapak Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah.
“Diharapkan melalui pertemuan tersebut, Kemendagri dapat memberikan arahan kepada pemerintah daerah, terutama terkait ATM dan penurunan prevalensi perokok,” kata Subuh.
Menurut Teguh, acara tersebut sangat strategis dan perlu mendapat perhatian mengingat kesehatan merupakan salah satu urusan wajib terkait pelayanan dasar serta di masa pandemi Covid-19 kesehatan menjadi garda depan mencegah kematian penduduk.
“Pentingnya ATM juga karena evaluasi saat ini menunjukkan capaian penanggulangan AIDS dan terutama tuberkulosis di Indonesia masih jauh dari target yang direncanakan sesuai komitmen Indonesia di tingkat global,” imbuh Subuh.
Untuk itu, Kemendagri bersama Kemenkes dan ADINKES akan mendorong perencanaan dan penganggaran yang lebih baik untuk ATM sehingga dapat mencapai target eliminasi ATM pada 2030 serta sebagai bagian dari upaya transformasi pelayanan kesehatan sehingga lebih efektif mencapai tujuan pembangunan kesehatan di Indonesia.