BENGKULU, PORTALINDONEWS.COM – Sebanyak 15 Kepala Sekolah baik SD maupun SMP di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Selasa (6/7/2021) lalu diperiksa tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksan Tinggi (Kejati) Bengkulu, terkait kasus dugaan mark up pengadaan Laptop di Dinas Pendidikan (Dispendik) Seluma tahun 2020.
Selain para Kepala Sekolah ini, juga turut diperiksa Kasi Kurikulum SD Dispendik Seluma. Selain dimintai keterangan, mereka juga menyerahkan sejumlah bukti rekening koran dana DAK Afirmasi non fisik Seluma 2020.
Diketahui, dugaan korupsi atau Mark Up pada pengadaan laptop ini bernilai milaran rupiah yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi non fisik tingkat SD dan SLTP pada Dispendik Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020.
Selain laptop, juga ada pengadaan alat Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 seperti alat cek suhu tubuh, tempat cuci tangan, serta hand sanitizer, untuk SD dan SMP se- Kabupaten Seluma yang diduga dalam pengadaan itu terjadi Mark Up karena tidak sesuai spek.
Salah seorang terperiksa, Kepsek SDN 157 Seluma Dewi Agustry, kepada wartawan mengatakan hanya beberapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada dirinya. “Cuma sedikit (ditanya penyidik),” ujarnya. Dewi juga mengaku telah menyerahkan rekening koran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi dan sebagainya yang berkaitan dengan pengadaan tersebut.
“Iya, sudah diserahkan ke penyidik,” tambahnya. Dewi menjelaskan bahwa dana yang diterima SDN 157 Seluma jumlahnya sama dengan sekolah lain yakni Rp 60 juta begitu pula pembeliannya. “Semuanya sama,” singkat Dewi.
Dewi mengatakan, tidak ada paksaan dalam pembelian dari pihak Dinas Pendidikan dan sesuai petunjuk. “Itukan sesuai petunjuk dan teknis di Dinas sesuai dengan kebutuhan sekolah, manfaatnya untuk sekolah,” terang Dewi.
Selain Dewi, Hamdan mantan Kepsek SDN 170 Seluma yang turut diperiksa juga menjelaskan, pihaknya hanya menyerahkan buku rekening DAK Afirmasi. “Saya hari ini hanya menyerahkan buku rekening saja, rekening sekolah dana DAK afarmasi sekolah, ditransfer Rp 60 juta ada,” kata Hamdan. Menurutnya, peruntukannya sama dengan sekolah lain, yaitu untuk pembelian laptop, printer, dan pengatur suhu badan.
Warta:001