PORTALINDONEWS.COM, Balikpapan – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pelatihan Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) bagi camat dan aparatur kecamatan di Kalimantan Timur (Kaltim). Pelatihan ini untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan desa. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kaltim, dari tanggal 7 hingga 12 Maret 2022.
Dalam sambutannya, Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa (FPKAD) Ditjen Bina Pemdes Paudah menjelaskan, kecamatan mempunyai tugas membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Desa. Hal itu sesuai dengan Pasal 10 huruf g Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
“Untuk melaksanakan fungsi pembinaaan dan pengawasan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Berdasarkan PP 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 terdapat 18 tugas camat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan desa. Dari 18 tugas tersebut secara umum tugas camat dikelompokkan pada fungsi fasilitasi, rekomendasi, dan koordinasi terkait perencanaan desa, pengelolaan keuangan aset, serta penyusunan produk hukum desa,” ujar Paudah.
Paudah mengungkapkan, penguatan tugas tersebut yang akan dilatihkan kepada camat dan aparatur kecamatan agar mampu bersinergi dalam melakukan fasilitasi, memberikan rekomendasi, serta membangun koordinasi dengan desa. Dengan begitu, diharapkan dapat terwujud desa yang kuat, maju, mandiri, serta demokratis menuju terciptanya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
“Oleh karenanya kami di Ditjen Bina Pemdes sejak tahun 2017 terus berupaya melakukan penguatan-penguatan terhadap aparatur kecamatan melalui kegiatan pelatihan Pembina Teknis Pemerintahan Desa. Sampai saat ini Ditjen Bina Pemdes sudah melatih 402 pelatih melalui ToT (Training of Trainer) PTPD dan melatih 2.779 aparatur kecamatan sebagai Pembina Teknis Pemerintahan Desa, yang nantinya mendampingi desa dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa,” tutur Paudah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur M. Syirajudin yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan apresiasinya terhadap gelaran tersebut. Kegiatan ini, kata dia, merupakan kabar yang menggembirakan bagi upaya pembangunan pemerintah desa.
“Kami akan selalu bersinergi dan berkoordinasi baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan desa yang maju dan mandiri khususnya di wilayah Kalimantan Timur,” pungkas Syirajudin.
Adapun kegiatan itu diikuti oleh 40 aparatur kecamatan di wilayah Kaltim. Mereka nantinya akan melakukan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan terhadap pemerintah desa yang ada di wilayahnya masing-masing. Selain itu, pelatihan PTPD ini juga menghadirkan enam pelatih yang berasal dari Ditjen Bina Pemdes, Balai Pemdes Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan DPMPD Provinsi Kaltim.
Puspen Kemendagri