FKKSMN Sudah Legal, Mengadakan Acara Halal Bihalal

PORTALINDONEWS.COM  JAKARTA , Keluarga besar FKKSMN mengadakan acara Halal Bilhalal, dengan tema Melalui Halal Bihalal mari kita saling maaf memaafkan untuk berjuang memajukan dunia pendidikan, Bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 10, yang beralamat di jl.Inpeksi Banjir Kanal Timur (BKT ) Sisi Selatan Duren Sawit Jakarta Timur Jumat 21/05/2021, Acara ini dihadiri oleh ketua umum FKKSMN yaitu DR.Ir.H.Rudi Dwi Maryanto MM, M.Pdi, Sekjen FKKSMN Nana Supriatna SE, Bendahara umum FKKSMN Ir.Sugandi dan beberapa penasehat, dan dihadiri oleh semua pengurus komite komite sekolah yang ada di Jakarta Timur, Kepala Madrasah MIN 10, Ahmad Rivai, DR Nur Ali sebagai penasehat, dihadiri perwakilan FKKSMN dari Depok, kota Bekasi, Tangerang Banten.


Kegiatan HALAL BIHALAL ini dimotori dan disponsori oleh pengurus komite2 sekolah yang ada di DUREN SAWIT.

kita adalah keluarga besar yang bergerak dibidang pendidikan nasional sudah legal dan sudah terdaftar di KEMENKUMHAM terdiri dari Sabang sampai Marauke yang beranggotakan 300.000 lebih sekolah – sekolah yang ada diseluruh Indonesia bersatu tujuannya dengan Visi dan Misi untuk memajukan dunia pendidikan ucap Ir.Agung Karang kepada awak media.


Pada hari ini setelah kita berlebaran, kita bisa mengadakan Halal Bihalal yang sudah pasti mengundang partner kita setiap kegiatan bekerjasama dengan MIO ( Media Independen Online ) yang sudah terbentuk dari Sabang sampai Merauke imbuh Ir.Agung Karang sebagai Ketua DPW MIO DKI Jakarta.
Menurut Nana Supriatna SE,Halal Bihalal ini terbuka untuk siapa aja Keluarga FKKSMN ( Forum Komunikasi Komite Sekolah Madrasah Nasional ) yang ada di DKI Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang. Silaturahmi ini bertujuan untuk memberikan semangat diantaranya cinta kita sekolah.

Sekolah ini sebagai bentuk memotivasi masing – masing kita jadikan ke depannya lebih berfungsi sebagaimana aturan berdasarkan peraturan menteri agama no.16 tahun 2020, tentang komite madrasah yang disekolah umum berdasarkan Permendikbud no.75 tahun 2016 sudah jelas yang membantu mendukung kegiatan belajar mengajar kalaupun ada aturan adalah memberi semangat diantara kita, masing – masing wilayah ditingkat provinsi, acara Halal Bihalal ini juga tetap menerapkan Prokes 5 M, “Pungkas Nana Supriatna.

(LUCKY SUN )

About Portalindonews

Check Also

Pemerintah Pastikan Kebijakan Penghapusan Utang Pelaku UMKM Tepat Sasaran

Portalindonews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memastikan kebijakan …