PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 secara daring, Senin (20/6/2022).
Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni merinci realisasi pendapatan maupun belanja daerah pada Tahun Anggaran 2022. Bagi Fatoni, kedua hal ini sama pentingnya, sehingga realisasinya perlu dipercepat.
“Kalau kita melihat realisasi dari tahun ke tahun, pada 2 tahun lalu di bulan Mei, kita mendapatkan realisasi pendapatan tahun 2020 di angka 29,90 persen, kemudian di tahun 2021 sebesar 28,25 persen, dan di tahun ini 28,39 persen. Jadi dapat dikatakan bahwa tahun ini kita berada di posisi tengah di antara tahun 2020 dan 2021,” ujarnya.
Fatoni mengatakan, pada 2022 realisasi pendapatan di tingkat provinsi sebesar 29,57 persen. Angka ini lebih tinggi dibanding 2 tahun sebelumnya, yakni 22,87 persen pada 2020 dan 29,35 persen pada 2021. Sedangkan realisasi pendapatan kabupaten/kota pada Mei 2022 sebesar 27,88 persen. Capaian ini lebih tinggi dibanding 2021 yang hanya 27,73 persen, namun lebih rendah ketimbang 2020 sebesar 32,18 persen.
“Untuk realisasi pendapatan (provinsi tertinggi), Provinsi Bangka Belitung yang tertinggi, yakni sebesar 44,69 persen disusul Banten 41,43 persen, Sumatera Barat 39,71 persen, Sumatera Utara 38,39 persen, dan Jawa Barat 38,35 persen,” terangnya.
Selain itu, lanjut Fatoni, provinsi dengan realisasi pendapatan terendah, yakni Sulawesi Utara 5,63 persen, Papua 7,42 persen, Sulawesi Tenggara 15,95 persen, Kalimantan Selatan 20,26 persen, dan Sulawesi Tengah 20,38 persen.
Di lain sisi, Fatoni juga menjelaskan capaian realisasi belanja secara nasional hingga 18 Juni 2022 masih berada di angka 21,43 persen. Angka ini lebih tinggi dibanding tahun 2020 di bulan yang sama sebesar 20,58 persen, dan lebih rendah dari tahun 2021 sebesar 23,80 persen.
“Ini perlu jadi perhatian kita untuk terus dimaksimalkan, sehingga dari bulan ke bulan bisa lebih tinggi lagi,” kata Fatoni.
Sedangkan rata-rata nasional realisasi belanja di tingkat provinsi per 31 Mei 2022 sebesar 23,96 persen. Angka ini lebih tinggi dibanding 2020, meski lebih rendah dari tahun 2021. Sementara rata-rata kabupaten/kota, tahun ini realisasi belanjanya sebesar 20,37 persen. Di waktu yang sama, rata-rata realisasi belanja kabupaten/kota pada 2021 sebesar 23,70 persen dan 2020 sebesar 23,71 persen. Angka ini menunjukkan bahwa realisasi belanja di tahun 2022 melandai dan lebih rendah.
“Untuk realisasi belanja yang tertinggi dari sisi provinsi dan melampaui rata-rata provinsi adalah Jawa Barat, Bengkulu, Banten, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Provinsi Riau,” urai Fatoni.
Adapun realisasi belanja di tingkat kabupaten menempatkan Kotabaru sebagai daerah dengan capaian tertinggi, hampir menyentuh angka 50 persen. Kemudian disusul oleh Kulon Progo, Pagi, Buton Utara, Pidie Jaya, Karimun, Konawe, Luwu Utara, Lampung Selatan, Anambas, Serdang Bedagai, Banyuasin, Buleleng, Pulau Morotai, Ogan Komering Ulu, Bantul, Palang, Natuna, Minahasa Selatan, dan Banyuwangi.
Kemudian realisasi belanja di tingkat kota, menempatkan Kota Sukabumi sebagai daerah dengan capaian tertinggi, disusul Kota Blitar, Salatiga, Yogyakarta, Prabumulih, dan seterusnya.
Puspen Kemendagri