PORTALINDONEWS.COM | Kodam Jaya, Kota Bekasi – Danramil 02/Podok Gede Kodim 0507/Bekasi Mayor Inf Akhmad., berikan jam Komandan kepada seluruh Prajurit Koramil 02/Pondok Gede bertempat di Pos Ramil 02 Jatisampurna Jln. Pasar Kranggan RT 001 RW 04 Kel. Jatisampurna Kec. Jatisampurna, Kota Bekasi. Jumat (21/6/2024).
Kepada seluruh personil di jajarannya, Danramil menyampaikan beberapa penekanan, namun yang paling utama tentang keharusan menjaga keharmonisan dan keutuhan keluarga demi masa depan anak-anak.
Ia mengingatkan, suami atau istri prajurit dilarang berselingkuh dengan siapapun, dilarang minum minuman keras/miras, dilaranng judi online, dilarang terlibat dengan pinjaman online dan dilarang mengkonsumsi narkoba,
Selain itu, Danramil juga meminta suami atau isteri prajurit menghindari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bijak dalam bermedsos, serta menjaga etika dalam berkomunikasi, baik dengan atasan maupun dengan sesama.
Menurut Danramil, Panglima TNI menaruh perhatian serius terhadap judi online maupun pinjaman online, karena bukan saja merebak di kalangan masyarakat, tapi juga anggota TNI. Hal tersebut menurutnya, banyak sekali menimbulkan kerugian, karena banyak yang terjebak dalam judi online hingga menyebabkan pelanggaran di satuan, kerusakan rumah tangga dan pengaruh buruk terhadap kedinasan TNI.
“Banyak sekali orang terjebak oleh cicilan dengan bunga yang besar dan akhirnya menyebabkan pelanggaran dan tidak bersemangat dalam berdinas karena merasa gajinya sudah habis untuk membayar cicilan,” ingat Danramil.
“Ingat Panglima TNI sudah berpesan bagi siapa saja yang melaksanakan Judi Online akan di tindak tegas dengan pemecatan dalam kedinasannya. Maka dari itu hindari dan jauhi hal-hal yang demikian.”tegasnya.
“Untuk itu perbanyaklah mengingat Allah dengan beribadah sholat, mengaji dan mengikuti ceramah para ustadz, agar kita terhindar dari godan setan yang kapan saja bias menjebak kita,”tutupnya.
(Sumber Kodim 0507/Bekasi)