PORTALINDONEWS.COM, Merauke – Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengasistensi dan menyupervisi fasilitasi pembentukan kelembagaan dan kepegawaian perangkat daerah pemekaran provinsi baru di Provinsi Papua. Acara yang bertajuk “Uji Publik Pembentukan Rancangan Pergub Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada Provinsi Papua Selatan dan Rancangan Pergub tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)” dilaksanakan di Hotel Halogen Merauke, Jumat (7/10/2022).
Hadir sebagai narasumber sekaligus fasilitator Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdirektorat Wilayah IV Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otda Kemendagri Moh. Yuliarto. Adapun peserta merupakan perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Pemkab Bovel Digoel, Pemkab Mappi, dan Pemkab Asmat.
“Ini menjadi bagian dari tugas kami juga Kementerian Dalam Negeri, salah satu yang menjadi pilar penting dari kebijakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah adalah berkaitan dengan kelembagaan perangkat daerah dan juga kepegawaiannya,” katanya.
Dia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan beberapa proses sebelum acara ini dilaksanakan guna menyiapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menyiapkan kepegawaiannya. Harapannya begitu penjabat (Pj) gubernur ditetapkan, rancangan OPD telah siap. Pasalnya, OPD bertugas menyelenggarakan pelayanan dalam membantu Pj. Gubernur Papua Selatan.
“Bagaimana nanti mekanisme perekrutan kepegawaian, bagaimana mekanisme penunjukan pimpinan OPD dan seterusnya tentu ini menjadi bagian yang secara terus menerus kami persiapkan,” terangnya.
Yuliarto menjelaskan, pola pembentukan OPD kali ini bersifat minimalis. Artinya, pemerintah menggunakan skala prioritas dalam membentuk OPD, yakni mendahulukan pembentukan unit yang paling urgen. Dia memaparkan, alasan lain dari pola minimalis ini karena Daerah Otonomi Baru (DOB) kondisinya masih terbatas, termasuk soal anggaran untuk menyelenggarakan pemerintahan.
“Pemerintahan tidak lepas dari urusan pelayanan. Jadi bagaimana kita bisa mengutamakan pelayanan publik itu berjalan dengan baik meskipun kita masih dengan berbagai keterbatasan,” tandasnya.
Dari hasil rapat, diskusi, hingga FGD dengan berbagai pihak terkait, saat ini telah disepakati ada rancangan 22 OPD. Pemerintah pusat akan mengajukan rancangan tersebut pada Pj. Gubernur Papua Selatan terpilih nanti.
Puspen Kemendagri