PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Guna percepatan penerbitan dokumen kependudukan, Ditjen Dukcapil Kemendagri menciptakan inovasi Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dimana masyarakat dapat mencetak Dokumen Kependudukan secara mandiri mulai dari KTP Elektronik, Kartu Keluarga, KIA, Akta kelahiran hingga dokumen kependudukan lainnya pada mesin ADM.
Inovasi ADM juga telah mendapatkan apresiasi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada tahun 2020.
“Mesin ADM ini salah satu model, bagaimana kita mengurangi atau pemberantasan korupsi” ujarnya (31/1/2020).
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh memaparkan bahwasannya penggunaan ADM menjadi bagian dari percepatan penerapan inovasi Dukcapil.
“Inovasi ADM dihadirkan untuk memudahkan masyarakat, terutama penerbitan Dokumen Kependudukan yang dapat dilakukan secara mandiri, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang atau mengantri di Dinas Dukcapil,” ujar Zudan.
Rabu (23/3/2022) Ditjen Dukcapil terjunkan Tim untuk lakukan Asistensi dalam Instalasi ADM di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kabupaten Situbondo. Instalasi yang dilakukan berupa Instalasi mesin ADM baru dan Pembaharuan sistem Aplikasi Anjungan Dukcapil Mandiri bagi Kabupaten/Kota yang telah Melaksanakan SIAK Terpusat.
Adanya pembaharuan sistem pada ADM, membuat masyarakat luar domisili dapat mencetak dokumen kependudukannya di mesin ADM manapun.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 hari tersebut meliputi kegiatan Koordinasi Tim Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Aparatur Dukcapil Kabupaten/Kota diatas, Instalasi Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), hingga Transfer Knowledge pada pegawai pengoperasional ADM di Kabupaten/Kota tersebut.
Sebanyak 7 mesin ADM telah berhasil diinstal dan dilakukan pembaharuan sistem yang tersebar pada beberapa titik mulai dari kantor dinas hingga di kecamatan. Dukcapil***