PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej bersama Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar melakukan rapat Pembahasaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Kedunya, hadir secara langsung untuk mewakili Pemerintah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilangsungkan di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Rabu (22/6/2022).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II, dan dihadiri Wakil ketua Komisi II, Ketua Komite I DPD RI, Perwakilan dari Pejabat Bappenas dan Perwakilan Kemenkeu, serta anggota Komisi II yang hadir secara langsung maupun mengikuti rapat secara virtual.
Diketahui, usulan RUU DOB Papua merupakan inisiatif DPR RI. Menyikapi hal ini, Pemerintah menyambut baik usulan ini hingga usulan ini dibahas lebih lanjut.
“Pemerintah mengapresiasi setinggi-tingginya dan menyambut baik penyampaian hak inisiatif DPR RI tersebut,” kata Bahtiar.
Rapat pembahasan RUU DOB Papua diawali dengan membahas RUU DOB Papua Selatan, dimana terdapat 40 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan tetap, 15 DIM Perlu pembahasan Secara redaksional, 29 DIM setuju dengan perubahan substansi, 30 DIM dihapus dan 37 DIM menjadi usulan baru.
Tak hanya itu, dalam pembahasan DIM terkait Pemilihan Umum diatur di dalam aturan peralihan dengan rumusan “Pengisian jumlah kursi DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan penetapan dapil pada pemilu 2024” dikarenakan pembentukan DOB Papua.
“Prinsip utama pembentukan DOB di Papua bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP),” ujar Bahtiar
Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Setelah Rapat Dengar Pendapat pembahasan 3 RUU DOB Papua bersama Pemerintah tersebut, Komisi II DPR RI juga melanjutkan RDP bersama Gubernur Papua yang akan diwakilkan Sekda Provinsi Papua, Asisten 1 Provinsi Papua dan Asisten 2 Provinsi Papua, Pimpinan MRP dan juga Pimpinan DPRP pada Rabu pukul 19.00 Wib (22/6/2022).
Ditjen Pol & PUM