Portalindonews.com =
KODAM JAYA, JAKARTA BARAT _ Babinsa Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/JB, Peltu Erwin bersama personil Polsek Tamansari Bripda Randi dan 3 personil Satpol PP serta LMK Ibu Yana memonitoring dan pam giat Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap produk hukum daerah (Perda Nomor 4 tahun 2019) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengolahan sampah bersama Bapak Jupiter, SE, MM (Anggota DPRD Propinsi DKI Jakarta).
Giat yang dilaksanakan di Jalan Pala RT. 04, RW. 05, Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Tamansari Jakarta Barat pada Sabtu, 07 Februari 2026 dengan penanggung jawab Pak Sarif,
Estimasi 120 orang.
Peningkatan fungsi pengawasan anggota DPRD terhadap produk Peraturan Daerah bertujuan untuk:
Mengawasi produk Peraturan Daerah untuk memastikan bahwa peraturan tersebut berkualitas, efektif, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, juga bertujuan mengawasi proses pembuatan peraturan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa peraturan dibuat sesuai dengan prosedur dan kepentingan masyarakat.
Selain itu Mengawasi pelaksanaan peraturan dan memastikan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab atas pelaksanaan peraturan tersebut dan Mengawasi peraturan untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat dilindungi dan tidak dilanggar juga Mengawasi proses pembuatan peraturan untuk memastikan bahwa proses tersebut transparan dan terbuka bagi masyarakat.
Dengan meningkatkan fungsi pengawasan, anggota DPRD dapat memastikan bahwa produk Peraturan Daerah yang dihasilkan berkualitas, efektif, dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
(Red/Eng)
PORTALINDONEWS AKTUAL – BERIMBANG