Portalindonews.com //
CILEGON — , 12 Mei 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas
pelayanan pemasyarakatan dengan memastikan tidak terdapat kamar hunian maupun fasilitas mewah bagi warga binaan di dalam lingkungan lapas.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas adanya informasi dan pengaduan masyarakat yang beredar di media sosial terkait dugaan fasilitas kamar mewah di Lapas Kelas IIA Cilegon. Menyikapi hal tersebut, jajaran Lapas Kelas IIA Cilegon segera melakukan pemeriksaan, monitoring, dan pengawasan secara menyeluruh terhadap seluruh kamar hunian dan fasilitas yang ada di dalam lapas.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya kamar hunian maupun fasilitas sebagaimana informasi yang beredar di media sosial. Seluruh fasilitas dan layanan yang diberikan kepada warga binaan dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang
berlaku serta menjunjung prinsip kesetaraanb pelayanan pemasyarakatan tanpa perlakuan khusus.
Langkah pengawasan yang dilakukan merupakan bagian dari implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan
dalam memperkuat pengawasan internal dan menjaga marwah pemasyarakatan yang bersih dan profesional. Seluruh warga binaan diperlakukan sama selama menjalani masa pidana dan dipersiapkan untuk dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah
selesai menjalani pembinaan.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pencegahan penyimpangan, Lapas
Kelas IIA Cilegon secara konsisten melaksanakan pemeriksaan dan penertiban rutin
kamar hunian. Pengawasan dan kontrol berkala juga terus dilakukan oleh petugas guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Selain itu, Lapas Kelas IIA Cilegon secara rutin maupun insidentil melaksanakan razia bersama aparat TNI, Polri, Pemerintah Daerah, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon dalam rangka mencegah peredaran barang terlarang dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya di lingkungan lapas. Dalam mendukung layanan komunikasi yang tertib dan terkontrol bagi warga binaan, Lapas Kelas IIA Cilegon juga telah mengoptimalkan layanan Wartelsuspas dengan menyediakan sebanyak 60 KBU yang tersebar di seluruh blok hunian. Fasilitas
tersebut digunakan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga sesuai aturan
yang berlaku.
Penguatan integritas dan profesionalisme petugas turut menjadi perhatian utama.
Seluruh jajaran petugas telah melaksanakan IkrarPemasyarakatan serta Deklarasi Komitmen Bersama menuju Lapas Zero Halinar dan bebas praktik penipuan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Lapas Kelas IIA Cilegon akan terus meningkatkan pengawasan, pembinaan, serta kualitas pelayanan pemasyarakatan dan membuka ruang pengawasan serta masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang
transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan.
Red **
PORTALINDONEWS AKTUAL – BERIMBANG