Mediasi antara aktivitas pengerukan tanah di wilayah RT 18

BENGKULU, PORTALINDONEWS.COM – Bertempat di kantor Lurah bumi ayu kecamatan selebar. diadakan Mediasi antara warga RT 11,13,dan 18 yang kenai imbas dari aktivitas pengerukan tanah dan pengangkutan tanah di wilayah RT 18 Rapat di pimpin Assisten 2, dan dihadiri DLH , Perkim, , Dishub , dan Camat Kecamatan Selebar, Jum’at 16 Juli 2021

langsung dipimpin oleh Asisten II Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bengkulu (Assiten II) Bapak Saipul Apandi dan difasilitasi oleh Kecamatan Selebar Kelurahanbumiayu , Polsek Selebar

“Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medy Pebriansyah menjelaskan perihal kegiatan ini dari aspek lingkungan dan sejauh mana Dinas Lingkungan Hidup berperan terhadap perizinan berusaha dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,

Dinas PUPR Kota Bengkulu Dinas Pupr KotaBengkulu Noprisman Nop “menjelaskan dari aspek teknis konstruksi jalan, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu DinasPerhubungan KotaBengkulu menjelaskan mengenai jenis jalan dan tonase kendaraan yang bisa dilalui oleh jalan dan Dinas Perkim Dinas Perkim Kotabengkulu menjelaskan aspek zonasi wilayah terhadap pemukiman

Rapat ini berjalan dengan lancar dengan tujuan menemukan solusi terbaik dan pengaduan masyarakat RT 11, RT 13 dan RT 18..

Warta: Zul

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

Portalindonews.com, PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) …