BENGKULU, PORTALINDONEWS.COM – Bertempat di kantor Lurah bumi ayu kecamatan selebar. diadakan Mediasi antara warga RT 11,13,dan 18 yang kenai imbas dari aktivitas pengerukan tanah dan pengangkutan tanah di wilayah RT 18 Rapat di pimpin Assisten 2, dan dihadiri DLH , Perkim, , Dishub , dan Camat Kecamatan Selebar, Jum’at 16 Juli 2021
langsung dipimpin oleh Asisten II Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bengkulu (Assiten II) Bapak Saipul Apandi dan difasilitasi oleh Kecamatan Selebar Kelurahanbumiayu , Polsek Selebar
“Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medy Pebriansyah menjelaskan perihal kegiatan ini dari aspek lingkungan dan sejauh mana Dinas Lingkungan Hidup berperan terhadap perizinan berusaha dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,
Dinas PUPR Kota Bengkulu Dinas Pupr KotaBengkulu Noprisman Nop “menjelaskan dari aspek teknis konstruksi jalan, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu DinasPerhubungan KotaBengkulu menjelaskan mengenai jenis jalan dan tonase kendaraan yang bisa dilalui oleh jalan dan Dinas Perkim Dinas Perkim Kotabengkulu menjelaskan aspek zonasi wilayah terhadap pemukiman
Rapat ini berjalan dengan lancar dengan tujuan menemukan solusi terbaik dan pengaduan masyarakat RT 11, RT 13 dan RT 18..
Warta: Zul