Papua Bagian Integral dari NKRI Selamanya

Oleh : Alfred Jigibalom 

Editor : Ida Bastian 

Papua adalah bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) selamanya dan tidak bisa dipisahkan dengan alasan apapun. Warga di Bumi Cendrawasih juga memiliki nasionalisme yang tinggi dan tidak mau diajak untuk memerdekakan diri. Status Papua sebagai salah satu provinsi di negeri ini adalah sah dan tidak bisa dipermasalahkan oleh para oknum.

Indonesia terdiri dari 37 provinsi, yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Ada 5 provinsi yang terletak di Papua yakni Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah. Warga Papua sangat bangga menjadi warga negara Indonesia (WNI) dan mereka ikut merayakan kemerdekaan Indonesia dengan meriah.

Warga Papua bangga menjadi bagian dari Indonesia karena merasa bahwa Papua menjadi bagian integral dari NKRI, selamanya. Meski Papua baru menjadi bagian dari Indonesia pada tahun 1963, tetapi rakyatnya sangat pro Indonesia. Mereka tidak mau jika diajak untuk membelot oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka).

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan bahwa Papua adalah bagian integral dari NKRI dan sudah harga mati dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Otomatis sejak merdeka tahun 1945, seluruh wilayah yang bekas jajahan Belanda (di Nusantara) diambil alih oleh pemerintahan Indonesia yang sah. Termasuk juga Papua, yang dulu bernama Irian Barat (Irian Jaya).

Dalam artian, tidak ada pihak yang bisa mengklaim bahwa Papua bukan bagian sah dari Indonesia. Jika ia berpendapat seperti itu maka ia tidak membaca buku sejarah. Terlebih ketika hasil Pepera (penentuan pendapat rakyat) menyatakan bahwa 100% warga Papua ingin ikut Indonesia dan tidak mau jadi bagian dari negara lain. Hasil ini valid dan tidak direkayasa.

Pernyataan dari Menteri Prabowo dikuatkan oleh hukum internasional, yang menyatakan bahwa bekas jajahan Belanda otomatis menjadi bagian dari Indonesia. Sedangkan Papua dulu dijajah Belanda dan seharusnya menjadi milik Indonesia tahun 1945. Namun karena permainan politik Belanda, Papua baru jadi bagian Indonesia setelah Pepera dilangsungkan.

Papua sudah sah jadi bagian integral Indonesia dan tidak ada yang mengklaim bahwa rakyatnya ingin memerdekakan diri. Kenyataannya, yang ingin membelot adalah anggota OPM, yang jumlahnya tidak sampai 5% dari warga Papua. Jumlah yang segelintir inilah yang membuat isu-isu kemerdekaan, padahal kenyataannya masyarakat di Bumi Cenderawasih tidak mau diajak untuk membentuk Republik Federal Papua Barat.

Masyarakat Papua bangga menjadi bagian Indonesia dan mereka merayakan hari ulang tahun NKRI dengan meriah. Selain mengibarkan bendera merah-putih, mereka juga mengadakan lomba tujuhbelasan dan diramaikan oleh anak-anak. Warga Papua bangga sekali  menjadi warga Indonesia dan mengibarkan bendera merah putih, bukan bendera bintang kejora (yang menjadi simbol pembelotan Papua).

Warga Papua menyadari bahwa Papua adalah bagian yang sah dari Indonesia, dan menunjukkan kesetiaan dan nasionalismenya. Mereka tidak mau jika disuruh mengibarkan bendera bintang kejora oleh OPM. Mereka juga antipati terhadap OPM karena hanya menjadi biang kerusuhan dan alih-alih membahagiakan warga, malah tega melukai dan membunuh orang asli Papua.

Jika ada yang mengklaim bahwa Papua bukan bagian dari Indonesia karena memiliki ras yang berbeda, maka ia berpikiran sangat sempit. Penyebabnya karena Indonesia memang terdiri dari berbagai suku di Nusantara dan jelas rasnya berbeda-beda. Tak heran di berbagai kota dan pulau, bisa ditemui beberapa orang yang berbeda karena memang asalnya berbeda, walau sama-sama orang Indonesia.

Namun perbedaan ini tidak perlu dipermasalahkan, karena para pemuda pada tahun 1928 sudah mengikrarkan Sumpah Pemuda sebagai simbol persatuan. Perwakilan Jong Papua juga datang ke acara tersebut, sehingga menandakan mereka juga ingin bersatu di negeri ini. Indonesia bersatu dan akan terus bersatu hingga ratusan tahun ke depan.

Masyarakat diminta untuk tenang dan tidak termakan oleh propaganda dan hoaks, yang bisa saja disebarkan oleh OPM. Mereka memang selalu menyatakan perang terhadap Indonesia, apalagi di bulan Agustus sebagai bulan kemerdekaan. Selain melakukan penyerangan secara fisik, mereka juga melakukan perang cyber di sosial media.

Jika ada hoaks dan propaganda bahwa Papua bukan bagian dari Indonesia, maka sosialisasikan kepada banyak orang. Mereka wajib tahu bahwa secara hukum nasional dan internasional, Papua merupakan bagian resmi dari Indonesia. Propaganda yang dibuat oleh OPM jangan dipercaya dan jangan dibiarkan saja, tetapi harus dilaporkan ke polisi cyber. OPM bisa terkena pasal-pasal di UU ITE karenanya.

Masyarakat Papua bangga sekali menjadi bagian dari Indonesia dan memang Papua adalah provinsi yang sah di negeri ini, baik secara hukum nasional dan internasional. Integrasi ini tak hanya berlangsung sekarang tetapi selamanya. Tidak ada yang bisa mengklaim bahwa Papua bukan bagian dari Indonesia, karena ia menentang hasil Pepera dan tidak bicara berdasarkan fakta yang ada.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bali

About PORTALINDONEWS

Check Also

Kebijakan Penyesuaian PPN 1 Persen Sudah Tepat, Pemerintah Bertindak Sesuai Undang-Undang

Portalindonews.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 …